KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghiffari Aqsa memastikan, kliennya tidak ditahan usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam. Meski demikian, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Status Dandhy tersangka. Saya ulangi kembali, tersangka. Hari ini, beliau dipulangkan dan tidak ditahan," ujar Alghiffari usai mendampingi Dandhy menjalani pemeriksaan, Jumat (27/9/2019) dini hari. Dalam pemeriksaan tersebut sendiri, Dandhy diajukan 14 pertanyaan beserta sekitar 45 pertanyaan turunan. Pertanyaan seputar cuitannya di Twitter mengenai persoalan di Papua dan Papua Barat.
Aktivis dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono dipulangkan, tapi statusnya tetap tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghiffari Aqsa memastikan, kliennya tidak ditahan usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam. Meski demikian, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Status Dandhy tersangka. Saya ulangi kembali, tersangka. Hari ini, beliau dipulangkan dan tidak ditahan," ujar Alghiffari usai mendampingi Dandhy menjalani pemeriksaan, Jumat (27/9/2019) dini hari. Dalam pemeriksaan tersebut sendiri, Dandhy diajukan 14 pertanyaan beserta sekitar 45 pertanyaan turunan. Pertanyaan seputar cuitannya di Twitter mengenai persoalan di Papua dan Papua Barat.