KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mempredikasi penerimaan pajak tahun ini akan kurang atau shortfall sebesar Rp388,5 triliun. Jika ini benar, penerimaan ini meleset dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sesar Rp 1.642,6 triliun. Dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (30/4), Menkeu Sri Mulyani mengatakan, penyebaran Covid-19 telah menekan realisasi sejumlah penerimaan dalam APBN 2020, di antaranya perpajakan yakni pajak dan bea cukai. “Shortfall pajak tahun ini berkisar Rp 388,5 triliun, minus 5,9% dari shortfall tahun lalu,” ujar Ani, panggilan karib Menkeu. Shortfall tahun lalu sebesar Rp 245,5 triliun.
Aktivitas ekonomi terganggu dan insentif, penerimaan pajak shortfall Rp 388,5 T
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mempredikasi penerimaan pajak tahun ini akan kurang atau shortfall sebesar Rp388,5 triliun. Jika ini benar, penerimaan ini meleset dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sesar Rp 1.642,6 triliun. Dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (30/4), Menkeu Sri Mulyani mengatakan, penyebaran Covid-19 telah menekan realisasi sejumlah penerimaan dalam APBN 2020, di antaranya perpajakan yakni pajak dan bea cukai. “Shortfall pajak tahun ini berkisar Rp 388,5 triliun, minus 5,9% dari shortfall tahun lalu,” ujar Ani, panggilan karib Menkeu. Shortfall tahun lalu sebesar Rp 245,5 triliun.