KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas pengiriman batubara melalui jalan dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan akan beroperasi kembali menyusul kesepakatan perdamaian antara PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang ditandatangani pada Senin, 14 Februari 2022 di Jakarta. Kesepakatan perdamaian ini mengakhiri perselisihan kedua perusahaan terkait penutupan jalan dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani dan jalan toll road PT AGM sepanjang 4 kilometer yang mengakibatkan penghentian operasional pengiriman batubara PT AGM sejak 28 November 2021. “Senin kemari saya sudah menandatangani perjanjian perdamaian antara PT TCT dengan PT AGM,” ungkap Markus Wibisono, Direktur PT TCT dalam keterangannya, Jumat (18/2).
Aktivitas Hauling Batubara Tapin Kalsel Beroperasi Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas pengiriman batubara melalui jalan dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan akan beroperasi kembali menyusul kesepakatan perdamaian antara PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang ditandatangani pada Senin, 14 Februari 2022 di Jakarta. Kesepakatan perdamaian ini mengakhiri perselisihan kedua perusahaan terkait penutupan jalan dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani dan jalan toll road PT AGM sepanjang 4 kilometer yang mengakibatkan penghentian operasional pengiriman batubara PT AGM sejak 28 November 2021. “Senin kemari saya sudah menandatangani perjanjian perdamaian antara PT TCT dengan PT AGM,” ungkap Markus Wibisono, Direktur PT TCT dalam keterangannya, Jumat (18/2).