KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menyebut ada lima perusahaan dompet digital yang diduga memfasilitasi aktivitas judi online, termasuk GoPay. Menanggapi hal itu, platform dompet digital GoPay, berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online. Head of Corporate Affairs GoTo Financial Audrey Petriny mengatakan saat ini GoPay memiliki program untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online yang dijalankan dengan operasional dan prosedur yang sangat ketat. "Secara rutin, kami melakukan pengecekan untuk mendeteksi penyalahgunaan akun sehubungan dengan aktivitas judi online, lalu menghentikan layanan GoPay terhadap akun yang terindikasi melakukan aktivitas judi online serta melakukan pelaporan kepada regulator," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/10).
Aktivitas Judi Online Lewat Dompet Digital Marak, Begini Respons GoPay
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menyebut ada lima perusahaan dompet digital yang diduga memfasilitasi aktivitas judi online, termasuk GoPay. Menanggapi hal itu, platform dompet digital GoPay, berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online. Head of Corporate Affairs GoTo Financial Audrey Petriny mengatakan saat ini GoPay memiliki program untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online yang dijalankan dengan operasional dan prosedur yang sangat ketat. "Secara rutin, kami melakukan pengecekan untuk mendeteksi penyalahgunaan akun sehubungan dengan aktivitas judi online, lalu menghentikan layanan GoPay terhadap akun yang terindikasi melakukan aktivitas judi online serta melakukan pelaporan kepada regulator," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/10).