KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagebluk corona (covid-19) nampaknya tidak menghalangi minat pelaku usaha untuk melakukan merger dan akuisisi (M&A). Meski sejauh ini penanganan wabah corona belum menemukan titik terang, kabar seputar aksi korporasi M&A masih kerap terdengar. Geliat aksi korporasi M&A pada tahun ini salah satunya tercermin dari jumlah notifikasi M&A yang tercatat di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU Guntur S. Saragih mengungkapkan, terdapat 132 notifikasi M&A yang tercatat dari awal tahun sampai dengan Agustus 2020 lalu. Angka tersebut bahkan sudah melampaui jumlah notifikasi pada sepanjang tahun 2019 lalu yang tercatat hanya mencapai 120 notifikasi. “Peningkatan aktivitas merger perusahaan salah satu penyebabnya,” jelas Guntur singkat saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (4/9).
Aktivitas merger dan akuisisi masih ramai di tengah pandemi corona (Covid-19)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagebluk corona (covid-19) nampaknya tidak menghalangi minat pelaku usaha untuk melakukan merger dan akuisisi (M&A). Meski sejauh ini penanganan wabah corona belum menemukan titik terang, kabar seputar aksi korporasi M&A masih kerap terdengar. Geliat aksi korporasi M&A pada tahun ini salah satunya tercermin dari jumlah notifikasi M&A yang tercatat di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU Guntur S. Saragih mengungkapkan, terdapat 132 notifikasi M&A yang tercatat dari awal tahun sampai dengan Agustus 2020 lalu. Angka tersebut bahkan sudah melampaui jumlah notifikasi pada sepanjang tahun 2019 lalu yang tercatat hanya mencapai 120 notifikasi. “Peningkatan aktivitas merger perusahaan salah satu penyebabnya,” jelas Guntur singkat saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (4/9).