KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia mengusulkan dibentuknya tim gabungan lintas sektoral guna mengatasi masalah sumur minyak dan gas bumi (migas) ilegal. Asisten Deputi II (Bidang Kamtibmas) Kemenko Polhukam Brigjen Pol Dr. Eriadi S.H, M.Si mengungkapkan perkembangan kegiatan pemboran sumur ilegal hulu migas mencemaskan karena selama tiga tahun terakhir, jumlahnya semakin meningkat. Pendataan yang dilakukan di Kemenko Polhukam menunjukkan pada tahun 2018 terdata 137 kegiatan, kemudian pada tahun 2019 menjadi 195 kegiatan, dan pada tahun 2020 meningkat kembali menjadi 314 kegiatan.
Aktivitas sumur migas ilegal meningkat, wacana pembentukan tim gabungan mencuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia mengusulkan dibentuknya tim gabungan lintas sektoral guna mengatasi masalah sumur minyak dan gas bumi (migas) ilegal. Asisten Deputi II (Bidang Kamtibmas) Kemenko Polhukam Brigjen Pol Dr. Eriadi S.H, M.Si mengungkapkan perkembangan kegiatan pemboran sumur ilegal hulu migas mencemaskan karena selama tiga tahun terakhir, jumlahnya semakin meningkat. Pendataan yang dilakukan di Kemenko Polhukam menunjukkan pada tahun 2018 terdata 137 kegiatan, kemudian pada tahun 2019 menjadi 195 kegiatan, dan pada tahun 2020 meningkat kembali menjadi 314 kegiatan.