KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberi restu aksi korporasi PT Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) yang akan mengakuisisi PT Asuransi Takaful Umum. Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK Moch Muchlasin membenarkan rencana Kospin Jasa tersebut. Saat ini, agenda tersebut sudah dalam proses OJK. "Sudah masuk, sedang kami proses," kata dia kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu. Namun, Muchlasin enggan membeberkan secara detil perihal proses yang sedang berjalan tersebut. Hanya saja, ia menegaskan proses akusisi ini diperkirakan akan rampung di bulan Maret alias kuartal pertama 2018 mendatang.
Akuisisi Asuransi Takaful rampung Maret 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberi restu aksi korporasi PT Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) yang akan mengakuisisi PT Asuransi Takaful Umum. Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK Moch Muchlasin membenarkan rencana Kospin Jasa tersebut. Saat ini, agenda tersebut sudah dalam proses OJK. "Sudah masuk, sedang kami proses," kata dia kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu. Namun, Muchlasin enggan membeberkan secara detil perihal proses yang sedang berjalan tersebut. Hanya saja, ia menegaskan proses akusisi ini diperkirakan akan rampung di bulan Maret alias kuartal pertama 2018 mendatang.