Akuisisi Axis, EXCL tunggu persetujuan KPPU



JAKARTA. Serangkaian langkah telah PT XL Axiata Tbk (EXCL) lakukan untuk mengarah ke tujuannya mengakuisisi PT Axis Telekom. EXCL sendiri menargetkan akuisisinya dapat rampung bulan depan. Kini, EXCL tinggal menunggu persetujuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)."Diharapkan keputusan KPPU keluar sebelum Maret berakhir," ucap Direktur Utama EXCL Hasnul Suhaimi, Rabu (5/2).Ia pun telah melakukan konsultasi ke KPPU sekitar 2 minggu lalu. Hasnul bilang, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari badan pengawasan tersebut. Nantinya, bisa saja KPPU memberi saran mengenai proses ini.EXCL telah memperoleh restu Kementerian Komunikasi dan Informasi pada 28 November 2013. Selanjutnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun memberi restu pada 16 Desember 2013. Kemudian, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi persetujuan di 29 Januari 2014. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memberi izin pada 4 Februari 2014.Lalu, para pemegang saham turut sepakat menyetujui proses akuisisi tersebut. "Mayoritas pemegang saham yang hadir setuju rencana akusisi dan merger Axis oleh EXCL," sebut Hasnul.Untuk mengakusisi Axis, EXCL perlu merogoh kocek US$ 865 juta. Di situ, sumber pendanaannya sebesar US$ 500 juta berasal dari induk Axiata Group Berhad. Kemudian, sisa US$ 365 juta akan diperoleh dari pinjaman perbankan dan penjualan menara.Hari ini, saham EXCL tutup di harga 4.800. Angka tersebut turun 1,13% dibanding hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie