Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Batal, Begini Kata OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara terkait batalnya aksi akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Ini membuka peluang bagi investor lain untuk masuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, awalnya OJK menilai rencana konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan menggabungkan. Sebab, ia bilang rencana ini sudah beberapa kali didiskusikan dengan OJK.

“Itulah sebabnya kenapa OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN,” ujar Dian.


Lebih lanjut, ia tak mempermasalahkan jika pada akhirnya BTN batal melakukan akuisisi tersebut. Hingga saat ini, ia bilang belum terdapat permohonan pengajuan kepada OJK mengenai rencana aksi korporasi BTN terhadap bank lain. 

Baca Juga: Bank Muamalat Buka Suara Setelah Batal Diakuisisi Bank Tabungan Negara (BTN)

“Seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen bank yang bersangkutan,” tambahnya.

Di sisi lain, Dian bilang dengan batalnya akuisisi ini tentu masih dibuka peluang untuk bank atau lembaga lain untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja Bank Muamalat dan perbankan syariah secara umum.

Sebab, ia bilang OJK terus membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah.

Dian menegaskan upaya untuk melakukan akselerasi pengembangan perbankan syariah dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui program konsolidasi perbankan syariah yang akan terus menerus dilakukan untuk mencapai skala efisiensi dan competitiveness perbankan syariah secara menyeluruh.

Baca Juga: BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI: Ada Isu Fraud

“OJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7) menyampaikan bahwa, BTN sudah berkonsultasi dengan pemegang saham dalam hal ini kementerian BUMN, juga sudah menyampaikan ke OJK bahwa BTN tidak akan meneruskan proses akuisisi Bank Muamalat. 

"Pada dasarnya kami memang tetap harus menjaga kesepakatan bersama Bank Muamalat, tapi secara umum dapat kami sampaikan dan kami juga sudah konsultasi ke pemegang saham dalam hal ini pak Menteri BUMN dan Pak Wamen dan kami juga sudah sampaikan ke OJK. Cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian," kata Nixon.

Lebih lanjut Nixon menyebut, BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat sejak awal tahun 2024 ini, namun seiring dengan berjalannya proses due diligence BTN akhirnya mengambil keputusan untuk tidak meneruskan proses akuisisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi