JAKARTA. Tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Pos Indonesia, dan PT Taspen telah menyetujui memiliki PT Bank Sinar Harapan Bali secara bersama-sama. Namun, pengambilan saham masih terganjal karena adanya sengketa antara Bank Mandiri dan Taspen. "Ada kasus legal. Sekarang masih dalam proses," ungkap Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, dalam acara Halal Bihalal Mandiri, Senin, (12/8). Persoalan hukum antara Bank Mandiri dan Taspen terjadi tahun 2009 silam. Kasus ini berawal dari adanya pembobolan dana deposito Rp 110 miliar milik Taspen di Bank Mandiri.
Akuisisi Bank Sinar terkendala kasus hukum
JAKARTA. Tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Pos Indonesia, dan PT Taspen telah menyetujui memiliki PT Bank Sinar Harapan Bali secara bersama-sama. Namun, pengambilan saham masih terganjal karena adanya sengketa antara Bank Mandiri dan Taspen. "Ada kasus legal. Sekarang masih dalam proses," ungkap Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, dalam acara Halal Bihalal Mandiri, Senin, (12/8). Persoalan hukum antara Bank Mandiri dan Taspen terjadi tahun 2009 silam. Kasus ini berawal dari adanya pembobolan dana deposito Rp 110 miliar milik Taspen di Bank Mandiri.