JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan dua proses akusisi bank akan selesai sebelum September 2016. Salah satunya, masuknya China Construction Bank Corporate (CCB) sebagai pemegang saham pengendali di Bank Windu. “Untuk akusisi Bank Windu oleh CCB memang yang masih menghabat adalah persyaratan utama yaitu izin dari China Banking Regulatory Commission (CRBC) atau OJK China,” ujar Direktur Perizinan Perbankan OJK, Sotarduga Napitupulu menjawab pertanyaan KONTAN, Senin (4/4). Namun, OJK akan terus melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan perwakilan pemerintah yang ditunjuk mewakili CCB. Selain itu, OJK juga akan berpedoman kepada Letter of Exchange (LoE) yang ditandatangani antar dua regulator OJK Indonesia dan CBRC China.
Akuisisi Bank Windu ditargetkan selesai September
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan dua proses akusisi bank akan selesai sebelum September 2016. Salah satunya, masuknya China Construction Bank Corporate (CCB) sebagai pemegang saham pengendali di Bank Windu. “Untuk akusisi Bank Windu oleh CCB memang yang masih menghabat adalah persyaratan utama yaitu izin dari China Banking Regulatory Commission (CRBC) atau OJK China,” ujar Direktur Perizinan Perbankan OJK, Sotarduga Napitupulu menjawab pertanyaan KONTAN, Senin (4/4). Namun, OJK akan terus melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan perwakilan pemerintah yang ditunjuk mewakili CCB. Selain itu, OJK juga akan berpedoman kepada Letter of Exchange (LoE) yang ditandatangani antar dua regulator OJK Indonesia dan CBRC China.