JAKARTA. Bosowa Corporindo akan menjadi pemegang saham pengendali baru PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) pasca akuisisi.Menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pengambilalihan perusahaan terbuka, sejatinya Bosowa melakukan melakukan penawaran tender (tender offer).Namun, Bukopin merupakan perusahaan perbankan yang tunduk pada Peraturan Bank Indonesia (PBI). Berdasarkan PBI Kepemilikan Saham Bank Umum, Bosowa diizinkan menguasai maksimal 30% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh BBKP.Sehingga, Bosowa tidak perlu melakukan tender offer. Nah, aturan OJK memang membuat pengecualian bagi pengendali baru untuk tender offer apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Akuisisi BBKP, Bosowa tidak akan tender offer
JAKARTA. Bosowa Corporindo akan menjadi pemegang saham pengendali baru PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) pasca akuisisi.Menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pengambilalihan perusahaan terbuka, sejatinya Bosowa melakukan melakukan penawaran tender (tender offer).Namun, Bukopin merupakan perusahaan perbankan yang tunduk pada Peraturan Bank Indonesia (PBI). Berdasarkan PBI Kepemilikan Saham Bank Umum, Bosowa diizinkan menguasai maksimal 30% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh BBKP.Sehingga, Bosowa tidak perlu melakukan tender offer. Nah, aturan OJK memang membuat pengecualian bagi pengendali baru untuk tender offer apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News