JAKARTA. Saat ini, saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dalam posisi yang cenderung stagnan, setelah sempat jatuh ke level Rp 5.100 per saham. Memang, saham ini sempat turun tajam di awal pekan ini, pasca Bank indonesia menunda pemrosesan izin akuisisi oleh DBS Group. BI menunda hingga bank sentral merampungkan aturan soal kepemilikan mayoritas pada Juni mendatang. Saham BDMN kian terpuruk lantaran sempat tersiar kabar penundaan akuisisi, meskipun isu itu telah dibantah pihak DBS Group. "Saat ini, posisi 6.000 adalah level keseimbangan BDMN, dan gerakan saham BDMN terlihat sideways dengan kecenderungan potensi menurun ," kata Muhammad Alfatih, Analis Samuel Sekuritas, Jumat (4/5).Pengamat Pasar Modal, Yanuar Rizky menilai, koreksi harga saham BDMN dari posisi tertingginya itu bukan lantaran isu penundaan izin akuisisi tersebut. "Saya kira, publik telah dirugikan dengan pengumuman tender offer saham di harga Rp 7.000 per saham," ujar Yanuar, Jumat (4/5).Padahal, menurutnya, pengumuman tender offer seharusnya ada setelah izin akuisisi itu sudah masuk ke pihak Bapepam-LK dan BI. Namun, pada kenyataannyanya hingar bingar tender offer tersebut dilakukan sebelum permintaan akuisisi terdaftar. "Ada miss corporate action dari pihak DBS dan BDMN, ini bisa masuk pidana pasal 90 UU pasar Modal No. 8 Tahun 1995," jelas Yanuar.Lantas bagaimana prospek dan rekomendasi untuk saham ini?
Akuisisi BDMN belum pasti, wait and see saja!
JAKARTA. Saat ini, saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dalam posisi yang cenderung stagnan, setelah sempat jatuh ke level Rp 5.100 per saham. Memang, saham ini sempat turun tajam di awal pekan ini, pasca Bank indonesia menunda pemrosesan izin akuisisi oleh DBS Group. BI menunda hingga bank sentral merampungkan aturan soal kepemilikan mayoritas pada Juni mendatang. Saham BDMN kian terpuruk lantaran sempat tersiar kabar penundaan akuisisi, meskipun isu itu telah dibantah pihak DBS Group. "Saat ini, posisi 6.000 adalah level keseimbangan BDMN, dan gerakan saham BDMN terlihat sideways dengan kecenderungan potensi menurun ," kata Muhammad Alfatih, Analis Samuel Sekuritas, Jumat (4/5).Pengamat Pasar Modal, Yanuar Rizky menilai, koreksi harga saham BDMN dari posisi tertingginya itu bukan lantaran isu penundaan izin akuisisi tersebut. "Saya kira, publik telah dirugikan dengan pengumuman tender offer saham di harga Rp 7.000 per saham," ujar Yanuar, Jumat (4/5).Padahal, menurutnya, pengumuman tender offer seharusnya ada setelah izin akuisisi itu sudah masuk ke pihak Bapepam-LK dan BI. Namun, pada kenyataannyanya hingar bingar tender offer tersebut dilakukan sebelum permintaan akuisisi terdaftar. "Ada miss corporate action dari pihak DBS dan BDMN, ini bisa masuk pidana pasal 90 UU pasar Modal No. 8 Tahun 1995," jelas Yanuar.Lantas bagaimana prospek dan rekomendasi untuk saham ini?