JAKARTA. Proses finalisasi akuisisi PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) atas PT Astrindo Mahakarya Indonesia terhambat. Firlie Ganindito, Direktur BIPI menuturkan, finalisasi akuisisi tertunda akibat masalah legal kepemilikan saham Astrindo. Sebelum diakuisisi BIPI, kepemilikan saham Astrindo dikuasai oleh banyak pihak. "Saat pertama kali akuisisi kami tidak memperkirakan masalah legal ini. Ternyata ini butuh waktu yang cukup lama untuk diselesaikan," kata Firlie, akhir pekan lalu. Firlie menegaskan, proses finalisasi akuisisi Astrindo terhambat bukan karena mereka belum adanya dana. BIPI mengklaim, dana akuisisi Astrindo senilai US$ 600 juta sudah tersedia dari dua sumber. Pertama, dana internal yaitu adalah kas dan hasil eksekusi waran seri I pada 2010. Jika waran tersebut dieksekusi nilainya Rp 942 miliar. Periode eksekusi antara 11 Agustus 2010 - 8 Februari 2013.
Akuisisi BIPI atas Astrindo tertunda
JAKARTA. Proses finalisasi akuisisi PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) atas PT Astrindo Mahakarya Indonesia terhambat. Firlie Ganindito, Direktur BIPI menuturkan, finalisasi akuisisi tertunda akibat masalah legal kepemilikan saham Astrindo. Sebelum diakuisisi BIPI, kepemilikan saham Astrindo dikuasai oleh banyak pihak. "Saat pertama kali akuisisi kami tidak memperkirakan masalah legal ini. Ternyata ini butuh waktu yang cukup lama untuk diselesaikan," kata Firlie, akhir pekan lalu. Firlie menegaskan, proses finalisasi akuisisi Astrindo terhambat bukan karena mereka belum adanya dana. BIPI mengklaim, dana akuisisi Astrindo senilai US$ 600 juta sudah tersedia dari dua sumber. Pertama, dana internal yaitu adalah kas dan hasil eksekusi waran seri I pada 2010. Jika waran tersebut dieksekusi nilainya Rp 942 miliar. Periode eksekusi antara 11 Agustus 2010 - 8 Februari 2013.