JAKARTA. Sumitomo Mitsui Financial Group Inc dikabarkan telah mengakuisisi 24,26% saham PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk. (BTPN) senilai Rp 9,2 triliun atau US$ 946 juta. Meski demikian, Sumitomo rupanya belum melapor kepada pihak regulator. Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak Bank Indonesia (BI) masih menunggu laporan dari investor Jepang tersebut."Kami sampai sekarang belum dilaporkan," ucap Direktur Kepala Grup Hubungan Masyarakat BI, Difi A. Johansyah, Jumat, (10/5).Padahal, sesuai ketentuan BI, BTPN hanya perlu melaporkan perubahan komposisi kepemilikan. Ini terhitung 10 hari sejak terjadinya pencatatan sebagai kepemilikan pada bank yang berfokus di kredit pensiunan tersebut.Bila tak juga ada laporan resmi, Difi menegaskan pihaknya akan segera bertindak. Disebutnya bahwa hingga saat ini, ia belum tahu rencana Sumitomo yang ingin bertahan di porsi kepemilikan saham hanya 24% saja atau ingin bergerak menjadi mayoritas. Kalaupun ingin menjadi pemilik saham mayoritas, Difi menyebut bahwa BI akan melakukan penelitian dan memberikan persetujuan kemudian.Sumitomo telah membeli 16,87% saham dari TPG Nusantara S.a.r.l. di harga Rp 6.500 dan mereka pun berencana untuk terus menaikkan sahamnya menjadi 40%. Walau rencana ini masih menunggu persetujuan dari otoritas bank di Indonesia, Sumitomo Mitsui menyatakan niatannya untuk menjadi pemilik minoritas yang signifikan.Jika nantinya bank terbesar kedua di Jepang ini berencana membeli saham BTPN hingga 40%, Difi menegaskan bahwa hal tersebut harus mendapatkan persetujuan dari BI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Akuisisi BTPN, Sumitomo Mitsui belum lapor BI
JAKARTA. Sumitomo Mitsui Financial Group Inc dikabarkan telah mengakuisisi 24,26% saham PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk. (BTPN) senilai Rp 9,2 triliun atau US$ 946 juta. Meski demikian, Sumitomo rupanya belum melapor kepada pihak regulator. Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak Bank Indonesia (BI) masih menunggu laporan dari investor Jepang tersebut."Kami sampai sekarang belum dilaporkan," ucap Direktur Kepala Grup Hubungan Masyarakat BI, Difi A. Johansyah, Jumat, (10/5).Padahal, sesuai ketentuan BI, BTPN hanya perlu melaporkan perubahan komposisi kepemilikan. Ini terhitung 10 hari sejak terjadinya pencatatan sebagai kepemilikan pada bank yang berfokus di kredit pensiunan tersebut.Bila tak juga ada laporan resmi, Difi menegaskan pihaknya akan segera bertindak. Disebutnya bahwa hingga saat ini, ia belum tahu rencana Sumitomo yang ingin bertahan di porsi kepemilikan saham hanya 24% saja atau ingin bergerak menjadi mayoritas. Kalaupun ingin menjadi pemilik saham mayoritas, Difi menyebut bahwa BI akan melakukan penelitian dan memberikan persetujuan kemudian.Sumitomo telah membeli 16,87% saham dari TPG Nusantara S.a.r.l. di harga Rp 6.500 dan mereka pun berencana untuk terus menaikkan sahamnya menjadi 40%. Walau rencana ini masih menunggu persetujuan dari otoritas bank di Indonesia, Sumitomo Mitsui menyatakan niatannya untuk menjadi pemilik minoritas yang signifikan.Jika nantinya bank terbesar kedua di Jepang ini berencana membeli saham BTPN hingga 40%, Difi menegaskan bahwa hal tersebut harus mendapatkan persetujuan dari BI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News