KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi korporasi akuisisi di industri perbankan tahun ini cukup marak, lebih ramai dibanding tahun sebelumnya. Tercatat ada lima transaksi akuisisi yang sudah rampung. Satu lagi masih dalam proses yakni akuisisi BNI terhadap Bank Mayora. Sementara aksi merger masih nihil tahun ini. Adapun tahun lalu, setidaknya terdapat tiga kesepakatan akuisisi dan satu kesepakatan merger. Aksi akuisisi dan merger di industri perbankan tak lepas dari kebijakan modal inti minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tahun depan, kesepakatan akuisisi dan merger diperkirakan akan semakin marak mengingat bank umum sudah wajib memenuhi modal inti Rp 3 triliun di penghujung tahunnya.
Bank-bank yang sedang berjuang menambah modal inti hingga Rp 2 triliun sesuai tahapan yang ditetapkan regulator di akhir 2021 masih punya pekerjaan rumah untuk mencari tambahan modal hingga Rp 3 triliun.
Baca Juga: Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp 2.500, Kalau Mau Gratis Pakai Aplikasi Ini "Akuisisi dan merger masih akan ramai tahun depan terutama dengan adanya POJK mengenai batas modal minimum," kata
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan pada KONTAN, Selasa (28/12). Dia memperkirakan investor yang akan masuk ke perbankan tidak hanya akan terbatas pada investor lokal tetapi juga berpotensi untuk investor asing. Menurutnya, investor lokal kemungkinan akan didominasi oleh bank besar. Bank-bank kecil yang diakuisisi bank besar arahnya bakal membentuk konsolidasi Kelompok Usaha Bank (KUB) sehingga tidak perlu melakukan tambahan modal hingga Rp 3 triliun. Trioksa melihat tantangan akuisisi dan merger tahun depan adalah ketersediaan modal bagi investor dan tingkat kesehatan bank bagi bank yg akan diambil alih. Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengungkapkan, penambahan modal yang dilakukan bank kecil sebagian besra akan menggunakan pola dengan mendatangkan investor strategis.
Dalam memberikan izin akuisisi, dia bilang OJK lebih mengutamakan investor lokal terutama dalam mengambil alih bank berkinerja apik. "Jangan sampai bank yang bagus ini dikasih ke asing. Itu tidak benar. Harus ada kerja bakti dululah kalau asing mau ambil," kata Slamet Edi, Selasa (15/12).
Baca Juga: OJK Mengubah Aturan BMPK di Perbankan Syariah, Berlaku Mulai 1 Januari 2022 Terbaru, lanjut Slamet, konsolidasi strategis dengan investor lokal adalah akuisisi BNI terhadap PT Bank Mayora. Sebelumnya, sudah ada bank besar yang terlebih dahulu mencaplok bank kecil diantaranya BCA yang mencaplok Bank Royal dan kini bertransformasi BCA Digital dan Grup Bank Mega mengambil alih Bank Harda. Sejumlah bank yang baru saja mencapai modal inti Rp 2 triliun sudah bersiap-siap lagi untuk menambah modal tahun depan. PT Bank Ina Tbk misalnya akan menggelar
rights issue pada semester II 2022. Bank telah meraup Rp 1,18 triliun dari
rights issue yang digelar pada awal Desember, sedangkan per September 2021 modal intinya sudah Rp 1,15 triliun.
Editor: Tendi Mahadi