Akuisisi Danamon terganjal dokumen belum lengkap



JAKARTA. Rencana akuisisi DBS Group Holding Ltd terhadap PT Bank Danamon Tbk (BDMN) belum juga tuntas. Disinyalir, DBS masih perlu melengkapi beberapa dokumen yang harus disampaikan ke pihak Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral di Indonesia.

"Masih ada yang belum komplet. Terakhir mereka (DBS) masukan ke BI untuk melengkapi dokumen itu sekitar akhir September lalu," kata Direktur Danamon Fransisca Oei di Jakarta, Rabu (17/10).

Lebih lanjut, Fransisca mengungkapkan, persyaratan yang harus dikumpulkan pembeli bank itu cukup banyak, dan sepertinya DBS membutuhkan waktu untuk melengkapinya syarat-syarat itu. Ia beri contoh, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi DBS adalah akta pendirian, NPWP dan dokumen lainnya.


Sebenarnya, jika DBS telah melengkapi semua dokumen yang disyaratkan BI, maka dalam waktu 30 hari sejak dokumen dilengkapi, maka proses akuisisi sudah bisa terjadi. "Tetapi sekarang kami (Danamon) masih menunggu. Tidak pasang target waktu, kapan selesainya semua tergantung BI," jelas Fransisca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri