JAKARTA. Hasil penilaian Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terhadap aksi akuisisi PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terhadap tiga perusahaan tambang batubara akhirnya terkuak. MAPPI menilai, harga akuisisi BUMI terhadap salah satu perusahaan tambang itu, yakni PT Fajar Bumi Sakti, tidak wajar karena kemahalan. BUMI mengakuisisi Fajar Bumi Sakti seharga Rp 2,475 triliun. Dalam hitungan MAPPI, harga akuisisi itu lebih mahal sekitar Rp 370 miliar dari harga wajarnya. Adapun harga akuisisi untuk dua saham perusahaan lain, yakni PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dan PT Pendopo Energi Batubara, menurut penilaian MAPPI masih tergolong wajar. Walau hasil penilaian MAPPI telah keluar, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum mau buru-buru menentukan rekomendasi buat BUMI. "Besok kami akan memanggil manajemen BUMI. Kami akan mendengar sikap mereka dulu," kata Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany, kemarin (16/6).
Akuisisi DEWA & Pendopo Wajar, Harga Fajar Kemahalan
JAKARTA. Hasil penilaian Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terhadap aksi akuisisi PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terhadap tiga perusahaan tambang batubara akhirnya terkuak. MAPPI menilai, harga akuisisi BUMI terhadap salah satu perusahaan tambang itu, yakni PT Fajar Bumi Sakti, tidak wajar karena kemahalan. BUMI mengakuisisi Fajar Bumi Sakti seharga Rp 2,475 triliun. Dalam hitungan MAPPI, harga akuisisi itu lebih mahal sekitar Rp 370 miliar dari harga wajarnya. Adapun harga akuisisi untuk dua saham perusahaan lain, yakni PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dan PT Pendopo Energi Batubara, menurut penilaian MAPPI masih tergolong wajar. Walau hasil penilaian MAPPI telah keluar, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum mau buru-buru menentukan rekomendasi buat BUMI. "Besok kami akan memanggil manajemen BUMI. Kami akan mendengar sikap mereka dulu," kata Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany, kemarin (16/6).