JAKARTA. Proses akusisi PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) yang dilakukan oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) mendekati garis finish. Prosesnya tinggal menunggu penawaran tender (tender offer) selesai. EMTK saat ini tengah menyelesaikan penawaran tender 1,473 juta saham IDKM. Nilai saham ini sebesar 72,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Ada pun harga penawaran ditetapkan sebesar Rp 950 per saham.Proses akuisisi IDKM ini tetap berjalan kendati menuai protes dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gonthor Ryantori Aziz beralasan pihaknya belum menerima pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Karena itu akuisisi ini bisa dilakukan," katanya.Sebelumnya, KPI tidak sepakat dengan akusisi tersebut. Lembaga ini menilai akuisisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Penyiaran. KPI lantas mengirimkan surat keberatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Akuisisi IDKM tinggal menunggu tender offer
JAKARTA. Proses akusisi PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) yang dilakukan oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) mendekati garis finish. Prosesnya tinggal menunggu penawaran tender (tender offer) selesai. EMTK saat ini tengah menyelesaikan penawaran tender 1,473 juta saham IDKM. Nilai saham ini sebesar 72,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Ada pun harga penawaran ditetapkan sebesar Rp 950 per saham.Proses akuisisi IDKM ini tetap berjalan kendati menuai protes dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gonthor Ryantori Aziz beralasan pihaknya belum menerima pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Karena itu akuisisi ini bisa dilakukan," katanya.Sebelumnya, KPI tidak sepakat dengan akusisi tersebut. Lembaga ini menilai akuisisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Penyiaran. KPI lantas mengirimkan surat keberatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News