Akuisisi marak di sektor energi, ritel dan bank



JAKARTA. Boleh jadi, tahun 2013 bakal menjadi tahun merger dan akuisisi. Biro Riset KONTAN mencatat, dalam rentang Januari hingga Mei ini, telah terjadi 28 transaksi merger dan akuisisi. Nilai transaksi sedikitnya mencapai Rp 28,30 triliun.

Hebatnya, frekuensi dan nilai transaksi merger dan akuisisi tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Selama periode Januari hingga Mei 2012, tercatat hanya ada 12 transaksi dengan nilai sekitar Rp 3,25 triliun.

Mengacu ke data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebagian aksi merger dan akuisisi tahun ini masih di seputar sektor energi dan pertambangan. Misalnya, Puma Energy LLC yang mengakuisisi 63,88% saham PT Medco Sarana Kalibaru senilai Rp 360 miliar.


Perusahaan sektor ritel dan otomotif juga meramaikan akuisisi pada lima bulan pertama tahun ini. Ambil contoh, PT Trans Retail yang mengambil alih 40% saham PT Carrefour Indonesia dengan nilai transaksi Rp 7,2 triliun. Di sektor otomotif, ada aksi Gallant Venture Ltd yang mengakuisisi 52,35% saham PT Indomobil Sukses Internasional Tbk senilai Rp 7,85 triliun.

Sejauh ini, KPPU belum melihat aksi merger dan akuisisi itu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Taufik Ahmad, Kepala Biro Merger KPPU, menilai sejauh ini persaingan masih sehat. "Belum ada yang menyalahgunakan kekuatannya," kata dia kepada KONTAN, Selasa (14/5).

Tampaknya, tren akuisisi dan merger bakal kian berlanjut tahun ini. Sepanjang tahun lalu, hanya ada 41 perusahaan yang memasukkan notifikasi merger atau akuisisi ke KPPU. Bandingkan dengan lima bulan pertama tahun ini, KPPU mencatat telah ada 28 transaksi merger dan akuisisi.

Taufik menduga, aksi akusisi yang sempat terhambat pada tahun lalu lantaran krisis utang di kawasan Eropa masih berkecamuk.

Ari Nugrahanto, Head of Coach PT Indoaction Business Coaching, sebuah perusahaan konsultan bisnis, berpendapat perusahaan melakukan akuisisi atau merger karena beberapa alasan. Misalnya, melihat kebutuhan pasar yang terus meningkat sehingga perlu memperkuat posisi agar tidak kehilangan pasar.

Bisa juga karena industri tengah meredup, sehingga ada peluang perusahaan lain untuk mengakuisisi maupun merger. Misalnya, saat Grup Sinarmas masuk ke PT Mobile-8 Telecom beberapa tahun silam.

Menurut Ari, alasan lain perusahaan melakukan akuisisi atau merger karena ingin memperluas akses pendanaan. "Jika perusahaan memiliki banyak aset, itu bisa meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro