Akuisisi NETV Ditargetkan Rampung pada Akhir Bulan Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), akuisisi PT Net Visi Media Tbk (NETV) oleh PT MD Entertainment Tbk (FILM) ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2024. 

Sekretaris Perusahaan Net Visi Media, Shinta Trisnawati Sutrisno, mengatakan seluruh rangkaian transaksi akuisisi ini, diperkirakan dapat selesai dan berlaku efektif pada 28 Oktober 2024. 

"Atau selambat-lambatnya bisa selesai dan berlaku efektif pada tanggal 31 Oktober 2024," tulisnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/10). 


Baca Juga: Akuisisi NETV oleh MD Entertainment (FILM) Ditargetkan Tuntas Akhir Oktober 2024

Shinta memastikan selama proses transaksi berlangsung, segala kegiatan operasional tetap berjalan. Pasalnya, keputusan untuk melanjutkan menghentikan program berdasarkan masing-masing program dan kebutuhan pasar.

Dari sisi NETV, rangkaian aksi korporasi ini akan diawali dengan melaksanakan penggabungan saham alias stock split dengan rasio 2:1. Tujuannya untuk bisa meningkatkan nilai nominal saham NETV. 

Kemudian aksi akuisisi dilanjutkan dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement dengan menerbitkan 25,22 miliar saham baru seri B dengan minimal Rp 50 per saham. 

Baca Juga: Morgan Stanley Getol Trading Saham FILM, Manfaatkan Sentimen Akuisisi NETV?

Lewat penerbitan saham baru ini, NETV bakal memperoleh dana Rp 1,26 triliun. FILM juga akan membeli sekitar 7,88 miliar saham NETV dari PT Teladan Investama, PT Indika Inti Holdiko dan PT Sinergi Lintas senilai Rp 394,44 miliar. 

"Dua aksi korporasi ini sangat membantu dalam menyehatkan kondisi keuangan Perseroan, yaitu dengan penyelesaian utang dan tambahan modal sehingga keuangan akan NETV akan bebas dari utang," kata Shinta.

Selanjutnya: Bank Muamalat Catat Transaksi Cash Management System Rp 39,7 Triliun per September

Menarik Dibaca: Promo UOB x Dekoruma, Ada Diskon hingga Rp 1,5 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli