Akuisisi Palyja tunggu sidang gugatan selesai



JAKARTA. Rencana Pemprov DKI untuk melakukan akuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) melalui PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) saat ini terus berjalan. Direktur Utama PAM Jaya, Sri Widayanto Kaderi mengatakan proses akuisisi saat ini terus berjalan.

Menurutnya PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya dengan Palyja sudah mengadakan kesepakatan. "Ya istilahnya secara prinsip sudah 95%," kata Sri kepada KONTAN, Kamis (17/7). Sri menambahkan, saat ini proses  administrasi masih terus berjalan. Kendalanya hanya ada pada gugatan Citizen Law Suit  (CLS) yang harus diselesaikan terlebih dulu sebelum melangkah ke hal-hal teknis lainnya. Sri belum bisa memperkirakan kapan proses ini berakhir, menunggu keputusan dari PN Pusat.  Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)mengatakan soal akuisisi Palyja sejauh ini masih terus berjalan. Tinggal menunggu waktu saja. Soal gugatan yang masih menjadi kendala, tak masalah. "Ya tuntut saja," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/7). Upaya Pemprov untuk segera mengakuisisi Palyja sebagai upaya agar bisa melakukan penyambungan langsung  peningkatan pelayanan air bersih di Jakarta. Ahok mengatakan, akuisisi ini dilakukan supaya bisa melakukan penyambungan langsung  ke masyarakat dan mencegah kebocoran yang mencapai 44%. Pemprov DKI menunjuk PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya untuk mengakuisisi saham Palyja dari Astratel dan Suez Environment. Rencananya, PT Pembangunan Jaya akan membeli sebanyak 51% saham Suex Environment, dan PT Jakarta Propertindo mengakuisisi 49 persen saham Astratel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan