JAKARTA. Sampai sekarang, Bank Indonesia (BI) masih menunggu RHB Capital memasukkan surat permohonan akuisisi Bank Mestika. "Permohonan akuisisi RHB terhadap Bank Mestika belum masuk," kata Joni Swastanto, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI, kepada KONTAN, Senin (2/8). Padahal, pekan lalu, Hendra Halim, Wakil Direktur Utama Bank Mestika, mengatakan, RHB Capital akan memasukkan surat tersebut sebelum akhir Juli. Dalam surat yang baru ini, RHB Capital akan mengganti perusahaan perantara alias special purpose vehicle (SPV) dari sebelumnya Venture Capital Sdn Bhd (RHB VC) dengan perusahaan lain. "Mereka akan menggunakan perusahaan yang memenuhi syarat dari BI," kata Hendra. Maklum, BI menolak RHB VC sebagai SPV yang akan mengakuisisi Mestika. Alasannya, perusahaan ini umurnya masih di bawah tiga tahun. "Ada aturan BI yang mengatakan perusahaan yang akan mengakuisisi bank harus berumur lebih dari tiga tahun," ujar Joni.
Akuisisi RHB Terhadap Bank Mestika Molor
JAKARTA. Sampai sekarang, Bank Indonesia (BI) masih menunggu RHB Capital memasukkan surat permohonan akuisisi Bank Mestika. "Permohonan akuisisi RHB terhadap Bank Mestika belum masuk," kata Joni Swastanto, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI, kepada KONTAN, Senin (2/8). Padahal, pekan lalu, Hendra Halim, Wakil Direktur Utama Bank Mestika, mengatakan, RHB Capital akan memasukkan surat tersebut sebelum akhir Juli. Dalam surat yang baru ini, RHB Capital akan mengganti perusahaan perantara alias special purpose vehicle (SPV) dari sebelumnya Venture Capital Sdn Bhd (RHB VC) dengan perusahaan lain. "Mereka akan menggunakan perusahaan yang memenuhi syarat dari BI," kata Hendra. Maklum, BI menolak RHB VC sebagai SPV yang akan mengakuisisi Mestika. Alasannya, perusahaan ini umurnya masih di bawah tiga tahun. "Ada aturan BI yang mengatakan perusahaan yang akan mengakuisisi bank harus berumur lebih dari tiga tahun," ujar Joni.