Akuisisi saham BTPN, SMCB terkendala administrasi



JAKARTA. Proses akuisisi saham Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) hingga kini belum ada kejelasan. Sebab, sampai saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengeluarkan keputusan apakah memberikan izin atau tidak. "SMBC masih dalam proses minta persetujuan OJK untuk dapat menjadi pemegang saham di BTPN 40%. Realisasinya tentu menunggu persetujuan tersebut kami terima," kata Direktur Kepatuhan BTPN, Anika Faisal dalam pesan singkat kepada KONTAN, Selasa, (21/1). Sementara itu, Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon mengatakan, proses akuisisi saham itu ada sedikit kendala kecil dalam proses penambahan kepemilikan saham SMBC.

"Kelihatannya masih ada masalah administrasi yang perlu dilengkapi oleh pihak Sumitomo," kata Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Pengawas Perbankan, OJK, pada KONTAN, dalam pesan singkat, Rabu, (22/1). Sayang, Nelson tak menjelaskan lebih jauh. Belum ada kepastian kapan kira-kira keputusan OJK akan keluar. Sebagaimana diketahui, saat ini komposisi pemegang saham BTPN terdiri dari TPG Nusantara S.a.r.l sebesar 41,0%, SMBC sebesar 24,3%, dan publik sebesar 34,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan