Akuisisi Staco Mandiri, Tune Insurance penuhi 70%



JAKARTA. Tune Insurance Holding Bhd telah memenuhi 70% syarat mengakuisisi PT Asuransi Staco Mandiri. Jika tidak ada aral melintang, jajaran direksi dan komisaris yang diajukan akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pekan ini juga.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, perusahaan asuransi kerugian asal Negeri Jiran tersebut menunjukkan persiapan matang. "Sudah 70% persyaratan dilengkapi. Mereka berharap, seluruh proses perizinan rampung sebelum Juni," ujarnya, akhir pekan lalu.

Dalam aksi korporasi tersebut, Tune Insurance akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan komposisi kepemilikan saham mencapai 50,9%. Sebelumnya, anak usaha Tune Group Sdn Bhd itu mengaku menyiapkan dana segar sekitar US$ 10 juta atau sekitar Rp 129,82 miliar.


Junior Cho, Chief Executive Officer, seperti dikutip dari The Malaysian Insider mengakui, pihaknya tengah menunggu proses persetujuan dari regulator kedua negara. "Kami optimistis, akuisisi ini bisa dilakukan pertengahan tahun ini," terang dia.

Saat ini, pemegang saham Staco Mandiri terdiri dari Dana Pensiun Bank Mandiri Dua sebanyak 62,97%, Yayasan Kesejahteraan Pensiunan Bank Dagang Negara 7,66%, PT Tugu Pratama Interindo 6,86%, Dana Pensiun Pertamina 4,85%, Dana Pensiun Karyawan Jamsostek 3,92%, Dana Pensiun Karyawan Taspen 3,92%, Dana Pensiun Jasa Raharja 2,74%, Dana Pensiun Jasindo 1,96%, PT Quartasonni Puteri 2,87% dan Asuransi Ramayana 2,42%.

OJK melansir, dari enam perusahaan asuransi nasional yang kekurangan modal, hanya Asuransi Staco Mandiri yang mengajukan izin permohonan melepas sahamnya ke OJK. Sementara, satu perusahaan asuransi umum lainnya, yakni PT Asuransi Parolamas, telah diakuisi oleh Insurance Australia Group (IAG).

"Investor dari Australia, IAG sudah masuk sebanyak 80% ke Parolamas. Perizinan mereka malah sudah rampung 2-3 bulan belakangan ini," imbuh Yusman, Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Industri Keuangan Non Bank OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto