Akuisisi tambang baru Medco Mining segera kelar



JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk melalui anak usahanya di bidang tambang batubara, PT Medco Energi Mining Internasional saat ini tengah melakukan proses akuisisi sebuah konsesi tambang batubara konsesi batubara di Muara Teweh, Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Jika kelar, akuisisi ini akan menambah jumlah konsesi tambang batubara milik perusahaan. Head of Corporate Secretary PT Medco Energi Internasional Tbk Imron Gazali mengatakan, saat ini Medco masih melakukan due dilligence alias uji tuntas mengenai prospek konsesi tambang batubara tersebut. 

"Saya belum bisa memberikan informasi lebih detail karena masih dalam proses verifikasi dan evaluasi internal," ujar Imron kepada KONTAN, Kamis (16/10).


Sementera itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Medco Energi Mining Internasional, Arie Prabowo Ariotedjo menambahkan, jika hasil due dilligence itu menunjukan prospek konsesi tambang di Muara Teweh, Barito Utara itu cukup baik, maka perusahaan akan mengakuisisi konsesi dalam waktu  tiga bulan ke depan.

Arie menyatakan, konsesi yang akan diakuisisi itu memiliki luas sekitar 4.000 hektare  (ha) dan masih merupakan konsesi yang belum dilakukan operasi tambang atau greenfield. Namun, hasil pengeboran awal di konsesi tersebut menunjukan adanya sumber daya batubara sekitar 25 juta ton untuk batubara dengan kalori 6.700 kilo kalori per kilogram (kkal/kg).

Meski demikian, Arie enggan menyebut besaran nilai akuisisi tersebut. "Nilai undisclosed. Nanti kalau sudah ada kepastian baru kami disclose," tegas dia. Dengan adanya akuisisi konsesi tambang batubara ini, nantinya PT Medco Energi Mining Internasional akan memiliki tiga konsesi pertambangan batubara.

Sebelumnya, Medco sudah memiliki dua konsesi pertambangan batubara yang masih dalam tahapan eksplorasi yaitu konsesi di bawah anak usaha  bernama PT Duta Tambang Sumber Alam (DTSA) dan PT Duta Tambang Rekayasa Indonesia (DTR). Adapun DTSA memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi di lahan seluas 4.429 ha yang ada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. 

Konsesi tambang tersebut memiliki sumber daya batubara sekitar 3,9 juta ton. Kapasitas produksi DTSA sebesar 250.000 ton per tahun untuk kalori sebesar 6.100 kkal/kg.

Sementara itu, konsesi tambang DTR juga terletak di Kabupaten Nunukan, Kaltim dengan IUP seluas 1.700 ha. Konsesi ini memiliki cadangan batubara 4,4 juta ton dan sumber daya terukur 8 juta ton. Kapasitas produksi Duta Tambang Rekayasa sebesar 500.000 ton per tahun untuk batubara berkalori 6.800 kkal/kg atau produksi sekitar 40.000 per bulan yang sudah mulai diproduksi 2011 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa