KONTAN.CO.ID - Gelombang konsolidasi industri hiburan global kembali memicu kekhawatiran regulator antimonopoli di Amerika Serikat (AS). Departemen Kehakiman AS (Department of Justice/DOJ) dilaporkan telah melayangkan surat panggilan (subpoena) sebagai bagian dari penyelidikan intensif terhadap rencana akuisisi Warner Bros Discovery (WBD) oleh Paramount Skydance. Kesepakatan raksasa ini memiliki nilai transaksi fantastis mencapai US$ 110 miliar atau setara dengan Rp 1.864,28 triliun (kurs Rp 16.948).
Fokus Penyelidikan: Konten, Streaming, dan Bioskop
Penyelidikan yang dilakukan otoritas AS ini mencakup spektrum yang luas dalam industri media. Regulator sangat mencermati apakah merger ini akan membatasi jumlah pembeli untuk film dan acara televisi, yang pada akhirnya merugikan rumah produksi independen. Selain AS, otoritas di Uni Eropa, Kanada, dan wilayah California juga dilaporkan mulai aktif berkomunikasi dengan pihak ketiga untuk mengevaluasi dampak lintas batas dari kesepakatan ini. Pelaksana Tugas Asisten Jaksa Agung, Omeed Assefi, yang memimpin divisi antimonopoli DOJ menegaskan bahwa Paramount tidak akan mendapatkan jalur cepat untuk persetujuan hanya karena faktor politik. Di sisi lain, Chief Legal Officer Paramount, Makan Delrahim, menyatakan bahwa pihak perusahaan memang telah mengantisipasi adanya tinjauan ketat dari berbagai yurisdiksi hukum internasional. Penyelidikan ini semakin memanas mengingat Paramount sebelumnya bertarung sengit melawan Netflix untuk memperebutkan kesepakatan ini. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian regulator antimonopoli:- Output Studio dan Hak Konten: Kekhawatiran bahwa penggabungan dua raksasa akan mengurangi jumlah produksi film baru secara tahunan.
- Persaingan Streaming: Dominasi gabungan platform streaming milik kedua perusahaan dapat menekan kompetitor yang lebih kecil.
- Nasib Industri Bioskop: Organisasi pemilik bioskop mengkhawatirkan konsolidasi studio secara historis selalu berujung pada penurunan jumlah film yang dirilis ke layar lebar.
- Dampak Ketenagakerjaan: Serikat pekerja Teamsters mendesak DOJ untuk memblokir merger ini kecuali ada jaminan perlindungan lapangan kerja yang dapat ditegakkan secara hukum.
Efisiensi Biaya dan Ancaman Pemangkasan Karyawan
Paramount memproyeksikan adanya "sinergi" biaya sebesar US$ 6 miliar atau sekitar Rp 101,68 triliun dari kesepakatan ini. Dalam dunia korporasi, istilah sinergi sering kali menjadi sinyal adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Meskipun Paramount berargumen bahwa sebagian besar penghematan akan berasal dari penyelarasan teknologi, aset real estat, dan efisiensi operasional perusahaan, kekhawatiran di kalangan tenaga kerja kreatif tetap tinggi. Sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan transaksi dengan cepat, Paramount telah berjanji kepada pemegang saham Warner Bros untuk membayar biaya tunggu (ticking fee) sebesar 25 sen per saham setiap kuartal mulai Oktober 2026 jika kesepakatan belum tuntas.Prosedur Penyelidikan dan Tahapan Regulasi
Bagi perusahaan yang sedang melakukan aksi korporasi besar seperti merger atau akuisisi, proses hukum yang dilalui biasanya melibatkan tahapan-tahapan berikut sesuai dengan regulasi di Amerika Serikat:- Pemberitahuan Pra-Merger: Perusahaan wajib melaporkan rencana transaksi kepada DOJ dan Federal Trade Commission (FTC).
- Permintaan Informasi Tahap Kedua (Second Request): Jika transaksi dinilai berisiko memicu monopoli, regulator akan meminta dokumen internal yang lebih detail melalui subpoena.
- Analisis Dampak Ekonomi: Regulator mengevaluasi dampak kenaikan harga bagi konsumen atau penurunan kualitas layanan.
- Keputusan Akhir: Regulator dapat memberikan lampu hijau, memberikan persetujuan dengan syarat (divestasi aset), atau mengajukan gugatan ke pengadilan federal untuk memblokir merger sepenuhnya.