KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akulaku Finance Indonesia melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen kepada Polrestabes Bandung. Laporan ini dibuat setelah perusahaan menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan pihak eksternal dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini bermula dari sejumlah pengaduan konsumen yang ditindaklanjuti melalui investigasi internal. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan mengidentifikasi sejumlah aktivitas dan akun yang terindikasi menyalahgunakan data pribadi konsumen pada platform mitra Akulaku. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Dalam prosesnya, kepolisian mendalami dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan rekayasa wajah (face swap) untuk mengajukan fasilitas pembiayaan secara tidak sah.
Akulaku Finance Gandeng Kepolisian Usut Penyalahgunaan Data Pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akulaku Finance Indonesia melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen kepada Polrestabes Bandung. Laporan ini dibuat setelah perusahaan menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan pihak eksternal dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini bermula dari sejumlah pengaduan konsumen yang ditindaklanjuti melalui investigasi internal. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan mengidentifikasi sejumlah aktivitas dan akun yang terindikasi menyalahgunakan data pribadi konsumen pada platform mitra Akulaku. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Dalam prosesnya, kepolisian mendalami dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan rekayasa wajah (face swap) untuk mengajukan fasilitas pembiayaan secara tidak sah.