KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akulaku Finance Indonesia menilai relaksasi aturan uang muka (down payment/DP) 0% dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2025 berpotensi menjadi katalis bagi pemulihan industri pembiayaan dan otomotif di tengah tekanan daya beli masyarakat. Direktur Keuangan Akulaku Finance, Aan Setiawandi mengatakan, pelonggaran ketentuan DP akan membantu mendorong kembali pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang masih tertahan oleh lemahnya permintaan. “Sehingga diharapkan dengan relaksasi ini industri otomotif dan pembiayaan dapat bertumbuh lebih baik,” ujar Aan kepada Kontan, Rabu (14/1/2026).
Akulaku Nilai Relaksasi DP 0% Dorong Pemulihan Pembiayaan dan Otomotif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akulaku Finance Indonesia menilai relaksasi aturan uang muka (down payment/DP) 0% dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2025 berpotensi menjadi katalis bagi pemulihan industri pembiayaan dan otomotif di tengah tekanan daya beli masyarakat. Direktur Keuangan Akulaku Finance, Aan Setiawandi mengatakan, pelonggaran ketentuan DP akan membantu mendorong kembali pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang masih tertahan oleh lemahnya permintaan. “Sehingga diharapkan dengan relaksasi ini industri otomotif dan pembiayaan dapat bertumbuh lebih baik,” ujar Aan kepada Kontan, Rabu (14/1/2026).