KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Juli 2020, Akulaku Finance Indonesia telah merestrukturisasi kredit 13.876 debitur dengan total nilai mencapai Rp 47,3 miliar. Presiden Direktur Akulaku Finance Efrinal Sinaga mengatakan, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. "Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen," kata Efrinal dalam keterangan pers, Kamis (30/7). Akulaku telah menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus juga merupakan proses pembaruan data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan OJK.
Akulaku sudah restrukturisasi kredit hingga Rp 47,3 miliar per Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Juli 2020, Akulaku Finance Indonesia telah merestrukturisasi kredit 13.876 debitur dengan total nilai mencapai Rp 47,3 miliar. Presiden Direktur Akulaku Finance Efrinal Sinaga mengatakan, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. "Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen," kata Efrinal dalam keterangan pers, Kamis (30/7). Akulaku telah menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus juga merupakan proses pembaruan data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan OJK.