Akulaku Terapkan Sistem Ketat Antisipasi Peningkatan Kredit Macet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pembiayaan paylater harus membuat sistem yang lebih ketat. Pasalnya, tak sedikit masyarakat, termasuk anak muda, yang memiliki tunggakan paylater dan hal itu bisa terbaca melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Akulaku Finance Indonesia menyebut kecurangan atau tunggakan yang tak dibayarkan oleh para peminjam tentu berpotensi meningkatkan kredit macet perusahaan paylater.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, pihaknya menerapkan sistem yang ketat untuk mengantisipasi meningkatnya kredit macet yang disebabkan kecurangan maupun tak dibayarkannya tunggakan.


Dia menerangkan pada saat awal permohonan pengajuan limit, phaknya akan mengecek terlebih dahulu profil peminjam ke daftar SLIK.

Baca Juga: Pertumbuhan Paylater Berpotensi Gerus Bisnis Kartu Kredit

"Jika collectability-nya jelek, ya, pasti akan di-reject (pengajuan pinjaman)," ucapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/8).

Selain itu, Efrinal mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan juga dengan verifikasi NIK dan face recognition atau biometrik peminjam ke Dukcapil.

"Selain itu, bisa juga dengan mengecek nomor telepon, pekerjaan, hingga verifikasi keabsahan si peminjam," katanya.

Sementara itu, Efrinal menyebut jika peminjam tak bisa bayar pinjaman, pihaknya akan coba untuk mengingatkan si peminjam terkait tenggat waktu atau jatuh tempo pinjaman.

Selanjutnya, melakukan somasi, lalu jika perlu melakukan penagihan ke rumah atau tempat kerja peminjam.

Baca Juga: Mudah Diakses, Transaksi Paylater Naik Dua Digit

Dia pun menyatakan sampai Juni 2023, pihaknya masih dapat menjaga tingkat kredit macet atau NPF Nett sebesar 0,99%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto