Akumindo Desak Insentif Ongkir Saat Marketplace Naikkan Tarif Logistik Penjual



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan biaya layanan logistik yang mulai diberlakukan sejumlah platform e-commerce sejak Mei 2026 memicu protes dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tambahan ongkos kirim yang kini dibebankan penuh kepada penjual dinilai semakin menekan margin usaha di tengah persaingan harga yang ketat serta daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) pun mendesak pemerintah turun tangan melalui pemberian insentif ongkos kirim dan subsidi logistik untuk membantu pelaku usaha bertahan.


Baca Juga: Pertamax Tak Naik, Segini Perkiraan Harga Keekonomiannya

Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengatakan, insentif ongkir menjadi kebutuhan mendesak karena mayoritas penjual daring tidak memiliki ruang yang cukup untuk menaikkan harga produk.

Menurutnya, kenaikan harga jual justru berpotensi menekan permintaan konsumen di tengah kondisi pasar yang masih sensitif terhadap harga.

“Kalau harga dinaikkan, pembeli bisa menunda belanja karena produk menjadi lebih mahal. Tapi jika harga dipertahankan, keuntungan penjual yang tergerus,” ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak UMKM terpaksa memangkas margin keuntungan demi mempertahankan pelanggan sekaligus menjaga trafik penjualan di platform digital.

Karena itu, Akumindo meminta pemerintah maupun platform marketplace memberikan dukungan berupa subsidi ongkir, program bebas ongkos kirim, hingga berbagai insentif logistik lainnya.

Baca Juga: Freeport Setor Rp 75 Triliun ke Negara, Termasuk Dividen dan Bagi Laba ke Pemda

Menurut Edy, dukungan tersebut penting untuk menjaga daya saing produk UMKM di marketplace, mengingat biaya logistik kini menjadi salah satu komponen utama dalam pembentukan harga barang di perdagangan digital.

“Kalau ada bantuan ongkir atau subsidi logistik tentu akan membantu pelaku usaha menahan harga jual supaya tetap terjangkau,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News