KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan kebijakan tarif listrik gratis untuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA mulai bulan Mei sampai Oktober mendatang. Namun, kebijakan ini dinilai tidak tepat oleh Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo). Ketua Umum Akumindo Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak wabah corona di Indonesia. Pembebasan tarif listrik untuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA pun hanya akan berdampak kepada kelompok usaha ultra mikro. “Kelompok ini contohnya kios-kios kecil yang telah tutup karena virus corona. Mereka umumnya tidak menggunakan peralatan seperti kulkas, AC, atau freezer,” ungkap dia kepada Kontan, Senin (4/5).
Akumindo: Kebijakan listrik gratis bagi bisnis dan industri kecil tidak tepat sasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan kebijakan tarif listrik gratis untuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA mulai bulan Mei sampai Oktober mendatang. Namun, kebijakan ini dinilai tidak tepat oleh Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo). Ketua Umum Akumindo Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak wabah corona di Indonesia. Pembebasan tarif listrik untuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA pun hanya akan berdampak kepada kelompok usaha ultra mikro. “Kelompok ini contohnya kios-kios kecil yang telah tutup karena virus corona. Mereka umumnya tidak menggunakan peralatan seperti kulkas, AC, atau freezer,” ungkap dia kepada Kontan, Senin (4/5).