KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 140 triliun pada tahun 2019. Plafon tersebut naik dari tahun ini yang sebesar Rp 123,8 triliun. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, adanya kenaikan plafon UMKM ini belum efektif menaikkan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Pasalnya, menurut Ikhsan, lembaga penyalur KUR masih menyasar usaha-usaha yang bankable. "Dengan peningkatan plafon KUR, berarti tambah besar ruang untuk UMKM mendapat fasilitas kredit berbunga murah. Efektifitasnya sejauh ini belum bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sekali lagi karena aksesnya harus dengan standar proses perbankan," tutur Ikhsan kepada Kontan.co.id, Jumat (28/12).
Akumindo: Kenaikan plafon KUR UMKM belum efektif genjot pertumbuhan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 140 triliun pada tahun 2019. Plafon tersebut naik dari tahun ini yang sebesar Rp 123,8 triliun. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, adanya kenaikan plafon UMKM ini belum efektif menaikkan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Pasalnya, menurut Ikhsan, lembaga penyalur KUR masih menyasar usaha-usaha yang bankable. "Dengan peningkatan plafon KUR, berarti tambah besar ruang untuk UMKM mendapat fasilitas kredit berbunga murah. Efektifitasnya sejauh ini belum bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sekali lagi karena aksesnya harus dengan standar proses perbankan," tutur Ikhsan kepada Kontan.co.id, Jumat (28/12).