Akumindo Nilai Insentif Impor Plastik Penting untuk Jaga Biaya Produksi UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai kebijakan pemerintah yang memberikan relaksasi bea masuk impor untuk sejumlah bahan baku plastik menjadi langkah penting untuk menekan beban biaya pelaku usaha, khususnya UMKM yang bergantung pada bahan baku plastik.

Kebijakan tersebut mencakup relaksasi impor untuk bahan baku plastik seperti polipropilin (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene), menyusul lonjakan harga plastik global yang mencapai 50%–100%.

Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengatakan, salah satu harapan pelaku usaha adalah adanya revisi terhadap biaya pajak impor bahan baku plastik agar harga jual akhir produk tidak semakin mahal.


Baca Juga: Ditjen Hubdat Panggil Green SM, Dalami Aspek Keselamatan Pascakecelakaan Bekasi

“Kalau harganya sudah tinggi, terus dibebankan dengan tax, dengan pajak yang tinggi juga, pajak import-import yang ada, itu pasti akan jatuh, jatuhnya tinggi kan,” ujar Edy kepada Kontan, Senin (28/4).

Menurutnya, UMKM yang terdampak kondisi ini terbagi ke dalam dua kelompok. Pertama, pelaku usaha yang memang menggunakan biji plastik sebagai bahan baku utama produksi, seperti produsen ember plastik, botol minuman, terpal, hingga berbagai produk berbahan dasar plastik lainnya.

Untuk kelompok tersebut, kenaikan harga bahan baku sangat signifikan karena langsung memengaruhi harga jual produk.

“Kalau misalnya kenaikan harga biji plastik itu sampai 50%-60 persen, pasti akan mempertimbangkan untuk menaikkan harga daripada produk mereka juga,” katanya.

Kondisi ini membuat pelaku usaha tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan harga jual atau menekan margin keuntungan.

“Yang tadinya profitnya 17%, bisa nggak dia berkurang menjadi keuntungannya 10% saja. Jadi artinya 7% dipakai untuk menutupi bahan baku plastiknya,” jelasnya.

Sementara itu, kelompok kedua adalah UMKM yang tidak menggunakan plastik sebagai bahan baku utama, melainkan hanya sebagai pelengkap seperti kantong plastik untuk kemasan belanja.

Menurut Edy, kelompok ini relatif tidak terlalu terdampak karena tambahan biaya kemasan masih dapat dibebankan langsung kepada konsumen.

Terkait isu kelangkaan bahan baku plastik, Edy menilai saat ini belum terjadi kelangkaan serius karena pemerintah mulai mencari alternatif pasokan dari luar kawasan Timur Tengah yang tengah bergejolak, seperti negara-negara NAFTA (North American Free Trade Agreement), dan Australia sebagai sumber baru bahan baku plastik.

Selain diversifikasi impor, Edy juga menyebut pemerintah harus melakukan penguatan sistem daur ulang plastik dalam negeri. Langkah ini menjadi solusi penting untuk menjaga pasokan bahan baku di masa yang akan datang. 

Terakhir, gaungkan kembali imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan plastik dalam kebutuhan sehari-hari. 

“Nah yang paling inti adalah bagaimana kita mengimbau masyarakat, dan dalam hal ini pemerintah juga, sebisa mungkin untuk tidak menggunakan bahan-bahan plastik untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. 

Baca Juga: SPBUN Berbasis Koperasi Mulai Dikembangkan, Sasar Efisiensi Biaya Nelayan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News