KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengatakan bahwa penghapusan kewajiban penyediaan porsi minimal 30% bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ritel modern berpotensi mempersempit ruang produk lokal. Sekretaris Jenderal Akumindo Eddy Misero mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan dasar perubahan kebijakan tersebut. Menurut dia, jika tujuan kebijakan adalah meningkatkan daya saing UMKM, seharusnya ruang bagi produk lokal justru diperluas. "Kalau kita mau memberikan kesempatan mereka untuk lebih luas, buka ruang yang lebih luas," kata Eddy kepada Kontan, Jumat (16/10/2026).
Akumindo: Penghapusan Porsi 30% UMKM di Ritel Modern Persempit Pasar Lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengatakan bahwa penghapusan kewajiban penyediaan porsi minimal 30% bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ritel modern berpotensi mempersempit ruang produk lokal. Sekretaris Jenderal Akumindo Eddy Misero mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan dasar perubahan kebijakan tersebut. Menurut dia, jika tujuan kebijakan adalah meningkatkan daya saing UMKM, seharusnya ruang bagi produk lokal justru diperluas. "Kalau kita mau memberikan kesempatan mereka untuk lebih luas, buka ruang yang lebih luas," kata Eddy kepada Kontan, Jumat (16/10/2026).
TAG: