Akumindo: Porsi UMKM di rest area harus sesuai dengan harga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyambut antusias aturan pemberian porsi 30% bagi UMKM di rest area jalan tol.

Hal tersebut diyakini akan memberikan keuntungan bagi UMKM mendapatkan tempat strategis. Selama ini rest area mayoritas diisi oleh pelaku usaha besar dan ritel modern.

"Kita menyambut baik karena selama ini memang hanya berapa persen yang diberikan kepada UMKM, lainnya yang besar atau ritel modern," ujar Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/11).


Baca Juga: Siapkan aturan turunan UU Cipta Kerja, PUPR beri porsi UMKM di rest area

Selama ini tempat menjadi kendala bagi UMKM. Ikhsan yakin dengan adanya porsi bagi UMKM akan membuat UMKM dapat bersaing dengan pelaku usaha yang lebih besar.

Namun, porsi bagi UMKM tersebut harus dibarengi dengan pemberian harga sewanyang sesuai. Sehingga tempat yang disiapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.

"Harus dibarengi dengan si pengelola memberikan harga yang sesuai dengan UMKM," terang Ikhsan.

Asal tahu saja, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan Peraturan Menteri. Rencananya porsi UMKM di rest area akan didorong hingga 70%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto