KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang berjualan melalui platform niaga elektronik (e-commerce). Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan insentif kepada pelaku UMKM, khususnya melalui diskon biaya layanan sebesar 50% bagi pelaku usaha yang menjual produk lokal. "Tentu kalau potongannya sebesar 50%, ada tambahan profit bagi pelaku usaha UMK yang berjualan di e-commerce," ujarnya kepada Kontan, Senin (29/6/2026).
Akumindo Sebut Permen UMKM E-Commerce Jadi Angin Segar bagi Seller UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang berjualan melalui platform niaga elektronik (e-commerce). Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan insentif kepada pelaku UMKM, khususnya melalui diskon biaya layanan sebesar 50% bagi pelaku usaha yang menjual produk lokal. "Tentu kalau potongannya sebesar 50%, ada tambahan profit bagi pelaku usaha UMK yang berjualan di e-commerce," ujarnya kepada Kontan, Senin (29/6/2026).