KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa akumulasi dana pensiun berpotensi mencapai 20% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) setelah akhir penerapan Peta Jalan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028. "Dari riset yang dipaparkan tadi, potensinya itu bisa mencapai 20% dari PDB, tapi kan kita tidak bisa langsung mendapatkan angka itu, jadi pelan-pelan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, kepada awak media, usai acara Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 Lebih Kuat, di Jakarta, Senin (2/9). Ogi menyebutkan per Juni 2024, total dana pensiun mencapai Rp 1.448,28 triliun, atau naik 7,58% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dengan compound annual growth selama 2020-2023 sebesar 9,9%.
Akumulasi Dana Pensiun Berpotensi Capai 20% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa akumulasi dana pensiun berpotensi mencapai 20% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) setelah akhir penerapan Peta Jalan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028. "Dari riset yang dipaparkan tadi, potensinya itu bisa mencapai 20% dari PDB, tapi kan kita tidak bisa langsung mendapatkan angka itu, jadi pelan-pelan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, kepada awak media, usai acara Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 Lebih Kuat, di Jakarta, Senin (2/9). Ogi menyebutkan per Juni 2024, total dana pensiun mencapai Rp 1.448,28 triliun, atau naik 7,58% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dengan compound annual growth selama 2020-2023 sebesar 9,9%.