JAKARTA. Pemerintah akan menggunakan data masyarakat miskin tahun 2015 untuk penyaluran voucer pangan yang rencananya dimulai pada Februari 2018 nanti. Data milik Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut dinilai masih valid dan tidak banyak mengalami perubahan. Penggunaan data tahun 2015 diputuskan seiring dengan sudah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) soal penyaluran bantuan sosial secara nontunai oleh Presiden Joko Widodo. Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto bilang, data BPS tahun 2015 tidak perlu di verifikasi ulang karena dianggap tidak banyak perubahan.
Akurasi data voucer pangan hanya 85%
JAKARTA. Pemerintah akan menggunakan data masyarakat miskin tahun 2015 untuk penyaluran voucer pangan yang rencananya dimulai pada Februari 2018 nanti. Data milik Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut dinilai masih valid dan tidak banyak mengalami perubahan. Penggunaan data tahun 2015 diputuskan seiring dengan sudah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) soal penyaluran bantuan sosial secara nontunai oleh Presiden Joko Widodo. Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto bilang, data BPS tahun 2015 tidak perlu di verifikasi ulang karena dianggap tidak banyak perubahan.