JAKARTA. Akusisi Bank Pundi oleh Pemerintah Provinsi Banten menemukan titik terang setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyetujui proses kelanjutan akuisisi. Dengan adanya lampu hijau dari DPRD, akusisi Bank Pundi tinggal menunggu perjanjian kesepakatan pemegang saham pengendali (PSP) Bank Pundi (PT Recapital Securities) dengan Pemprov Banten. Direktur Bank Pundi Lungguk Gultom mengatakan, setelah mendapatkan restu dari DPRD, maka untuk melanjutkan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan antara Recapital Securities dengan Pemprov Banten. Lungguk menargetkan proses akusisi ini akan selesai pada pertengahan tahun ini. Artinya, kedua belah pihak masih memiliki waktu tiga bulan untuk menyelesaikan proses RUPS dan perizinan ke OJK. “Kami harapkan proses akusisi ini bisa selesai secepatnya,” ujarnya, Rabu, (30/3).
Akusisi Bank Pundi ditarget rampung semester I
JAKARTA. Akusisi Bank Pundi oleh Pemerintah Provinsi Banten menemukan titik terang setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyetujui proses kelanjutan akuisisi. Dengan adanya lampu hijau dari DPRD, akusisi Bank Pundi tinggal menunggu perjanjian kesepakatan pemegang saham pengendali (PSP) Bank Pundi (PT Recapital Securities) dengan Pemprov Banten. Direktur Bank Pundi Lungguk Gultom mengatakan, setelah mendapatkan restu dari DPRD, maka untuk melanjutkan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan antara Recapital Securities dengan Pemprov Banten. Lungguk menargetkan proses akusisi ini akan selesai pada pertengahan tahun ini. Artinya, kedua belah pihak masih memiliki waktu tiga bulan untuk menyelesaikan proses RUPS dan perizinan ke OJK. “Kami harapkan proses akusisi ini bisa selesai secepatnya,” ujarnya, Rabu, (30/3).