JAKARTA. Di tengah kehebohan rencana PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengakuisisi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), induk PT Bahana Securities, pemerintah menyatakan belum mengetahui rencana tersebut."Selaku pemegang saham, kami belum pernah mendapatkan laporan," kata Parikesit Suprapto, Deputi BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, Senin (21/3). Jadi, bisa dibilang, rencana akuisisi BPUI hanya wacana sepihak manajemen BNI.Tak hanya itu, pemerintah bahkan ragu rencana akuisisi tersebut bisa terwujud tahun ini. Sebab, prosesnya rumit dan berpotensi membentur banyak peraturan.Parikesit menjelaskan, jika benar-benar ingin merealisasikan wacana tersebut, maka kedua perusahaan harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Khusus BPUI, ada syarat tambahan; mereka juga harus menyerahkan rencana bisnisnya ke Komite Privatisasi. Rencana bisnis tersebut pun harus disetujui Kementerian BUMN, Menteri Keuangan dan DPR. "Jadi tidak mungkin (akuisisi) bisa terlaksana tahun ini," jelas Parikesit.Selain itu, pola akuisisinya juga tak bebas dari masalah. Hingga kini, pemerintah belum menyetujui usulan BNI agar obligasi rekap milik mereka ditukar dengan saham di Bahana. Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo tetap meminta BNI mencairkan obligasi tersebut, lalu menggunakan uangnya untuk membeli Bahana. "Setelah cair, BNI bicara dengan Menteri BUMN untuk berpartisipasi dalam Bahana," ujarnya, Senin (21/3). Namun Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo tetap pada pendiriannya yang ingin mengonversi obligasi rekap pemerintah dengan saham Bahana. Menurutnya, ini sejalan dengan keinginan pemerintah mengurangi beban utang, bukan dengan mengalihkan utang itu ke pihak lain.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Akusisi BPUI hanya wacana BNI
JAKARTA. Di tengah kehebohan rencana PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengakuisisi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), induk PT Bahana Securities, pemerintah menyatakan belum mengetahui rencana tersebut."Selaku pemegang saham, kami belum pernah mendapatkan laporan," kata Parikesit Suprapto, Deputi BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, Senin (21/3). Jadi, bisa dibilang, rencana akuisisi BPUI hanya wacana sepihak manajemen BNI.Tak hanya itu, pemerintah bahkan ragu rencana akuisisi tersebut bisa terwujud tahun ini. Sebab, prosesnya rumit dan berpotensi membentur banyak peraturan.Parikesit menjelaskan, jika benar-benar ingin merealisasikan wacana tersebut, maka kedua perusahaan harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Khusus BPUI, ada syarat tambahan; mereka juga harus menyerahkan rencana bisnisnya ke Komite Privatisasi. Rencana bisnis tersebut pun harus disetujui Kementerian BUMN, Menteri Keuangan dan DPR. "Jadi tidak mungkin (akuisisi) bisa terlaksana tahun ini," jelas Parikesit.Selain itu, pola akuisisinya juga tak bebas dari masalah. Hingga kini, pemerintah belum menyetujui usulan BNI agar obligasi rekap milik mereka ditukar dengan saham di Bahana. Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo tetap meminta BNI mencairkan obligasi tersebut, lalu menggunakan uangnya untuk membeli Bahana. "Setelah cair, BNI bicara dengan Menteri BUMN untuk berpartisipasi dalam Bahana," ujarnya, Senin (21/3). Namun Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo tetap pada pendiriannya yang ingin mengonversi obligasi rekap pemerintah dengan saham Bahana. Menurutnya, ini sejalan dengan keinginan pemerintah mengurangi beban utang, bukan dengan mengalihkan utang itu ke pihak lain.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News