Akuisisi Saham Hamparan Logistik, Merdeka Copper Gold (MDKA) Rambah Bisnis Nikel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak usahanya yakni PT Batutua Tambang Abadi mengakuisisi sebagian saham milik Hamparan Logistik Nusantara.

Pada 24 Maret 2022 lalu, Batutua telah menandatangani perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat dengan Hamparan Logistik dan PT Provident Capital Indonesia. Diketahui, Provident Capital Indonesia saat ini memegang 99,96% saham Hamparan Logistik Nusantara.

Dalam perjanjian ini, Batutua akan mengambil bagian saham baru yang akan diterbitkan oleh Hamparan Logistik dengan kepemilikan saham sebesar 55,67%  dari modal yang ditempatkan dan disetor


Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (29/3), nilai perjanjian atau harga total pengambilan bagian saham adalah sebesar Rp 5,36 triliun.

Baca Juga: Harga Emas Melejit, Merdeka Copper Gold (MDKA) Jadi Emiten yang Diuntungkan

Transaksi ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis Batutua yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomis bagi perusahaan dan juga MDKA di masa yang akan datang. Sebab, Batutua merupakan perusahaan terkendali yang lebih dari 99% sahamnya dimiliki oleh MDKA, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dengan demikian, apabila seluruh persyaratan dan kondisi dalam transaksi telah terpenuhi, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan laba dan kinerja keuangannya di masa yang akan datang, yang mana hal ini akan memberikan dampak positif bagi grup Perseroan,” tulis manajemen MDKA.

Hamparan Logistik baru-baru ini telah menyelesaikan akuisisi kepemilikan di PT J&P Indonesia dan PT Jcorps Industri Mineral dari PT JCorp Cahaya Semesta. Hamparan Logistik memiliki 95,3% saham di PT J&P Indonesia  dan 99,9% saham di PT Jcorps Industri Mineral, yang dalam perjanjian ini secara bersama-sama disebut dengan aset-aset akuisisi.

Aset-Aset Akuisisi terdiri dari berbagai investasi PT J&P Indonesia dan PT Jcorps Industri Mineral. PT J&P Indonesia mengendalikan 51% saham di PT Sulawesi Cahaya Mineral, yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk salah satu sumber daya nikel terbesar di dunia yang belum berkembang.

 
MDKA Chart by TradingView

Selain itu, perusahaan  ini juga memiliki saham minoritas di dua pabrik nikel Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) yang beroperasi, yaitu 49% di PT Cahaya Smelter Indonesia dan 28,4%  di PT Bukit Smelter Indonesia.

Sementara itu, PT Jcorps Industri Mineral JIM memegang berbagai saham mayoritas di perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP Batugamping dan proyek pembangkit listrik tenaga air. PT Jcorps Industri Mineral juga memegang saham minoritas, yaitu 32% saham dari Indonesia Konawe Industrial Park.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari