Jakarta. Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang anggota TNI bernama AL dan swasta bernama M di halaman parkir Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur. Dari keduanya, polisi menyita 3.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. "Uang palsu diakui milik saudara AL. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui AL adalah anggota TNI," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2016) malam. Karena AL merupakan anggota TNI, maka proses hukum diserahkan ke Polisi Militer TNI. Sementara Bareskrim Polri hanya menangani M untuk diperiksa lebih lanjut. "M masih dalam proses penyidikan subdit uang palsu Bareskrim untuk dikembangkan," kata Setya.
AL, oknum TNI tertangkap sebarkan uang palsu
Jakarta. Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang anggota TNI bernama AL dan swasta bernama M di halaman parkir Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur. Dari keduanya, polisi menyita 3.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. "Uang palsu diakui milik saudara AL. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui AL adalah anggota TNI," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2016) malam. Karena AL merupakan anggota TNI, maka proses hukum diserahkan ke Polisi Militer TNI. Sementara Bareskrim Polri hanya menangani M untuk diperiksa lebih lanjut. "M masih dalam proses penyidikan subdit uang palsu Bareskrim untuk dikembangkan," kata Setya.