KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) mencatat 25% hingga 30% penjualan perusahaan terkena dampak positif dari insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100%. Corporate Secretary Alam Sutera Realty, Tony Rudiyanto, mengatakan, raihan tersebut tecatat selama periode Januari-Juni 2024. Insentif PPN DTP 100% akan berakhir pada 30 Juni 2024. Pemberian insentif PPN DTP ditujukan untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP. Yakni harga jual maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.
Alam Sutera Realty (ASRI) Catat 30% Penjualan Terdampak Insentif PPN DTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) mencatat 25% hingga 30% penjualan perusahaan terkena dampak positif dari insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100%. Corporate Secretary Alam Sutera Realty, Tony Rudiyanto, mengatakan, raihan tersebut tecatat selama periode Januari-Juni 2024. Insentif PPN DTP 100% akan berakhir pada 30 Juni 2024. Pemberian insentif PPN DTP ditujukan untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP. Yakni harga jual maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.