Alam Sutera Realty (ASRI) Catat 30% Penjualan Terdampak Insentif PPN DTP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) mencatat 25% hingga 30% penjualan perusahaan terkena dampak positif dari insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100%. 

Corporate Secretary Alam Sutera Realty, Tony Rudiyanto, mengatakan, raihan tersebut tecatat selama periode Januari-Juni 2024. Insentif PPN DTP 100% akan berakhir pada 30 Juni 2024. Pemberian insentif PPN DTP ditujukan untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. 

Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP. Yakni harga jual maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni. 


Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham dari Emiten yang Tertekan dan Untung Saat Rupiah Melemah

Apabila penyerahan dilakukan mulai November 2023 hingga 30 Juni 2024, maka besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 100% dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Setelahnya, PPN DTP hanya berlaku 50% pada periode Juli sampai Desember 2024.

“Produk-produk (yang terjual dengan insentif PPN DTP) berasal dari beberapa cluster di Kawasan Suvarna Sutera dan apartemen Ayodhya Residence,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (28/6).

Tony menuturkan, ASRI sadar bahwa insentif PPN DTP sangat membantu penjualan perusahaan. Namun, Alam Sutera Realty tetap meyakini saat insentif ini berakhir, pihaknya tetap bisa membukukan angka penjualan yang baik.

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Beli untuk Perdagangan Hari Ini (5/6)

Strategi yang dilakukan Alam Sutera Realty untuk menjaga penjualan adalah dengan tetap meluncurkan produk-produk unggulan baik di kawasan Alam Sutera maupun Suvarna Sutera. 

“Selain itu, kami tetap mendorong penjualan produk yang telah diluncurkan, antara lain Elevee Residence, The Gramercy, Escala, Agra cluster, dan Cassia cluster,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli