KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersinergi dengan swasta membangun Simpang Susun Cikupa yang bernilai Rp 500 miliar. Pembangunan Simpang Susun Cikupa ditargetkan rampung tahun 2020. "Alhamdulillah hari ini kami melakukan groundbreaking pembangunan Simpang Susun Cikupa. Saya selaku perwakilan Pemerintah Daerah, saat pertama mendengar pihak swasta ingin melakukan pembangunan ini, tentu sangat mendukung ,” ungkap Komaruddin, pejabat Bupati Kabupaten Tangerang pada Kamis, (28/6). Pembangunan Simpang Susun Cikupa ini juga sejalan dengan salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diarahkan untuk menciptakan pemerataan hasil pembangunan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah. “Harapannya, dari pengembangan wilayah ini paling tidak dapat menciptakan aksesibiltas dan konektivitas antar Jakarta, Tangerang dan Merak,” kata Sugiyartanto MT, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan Dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Alam Sutera Realty dan CFLD International bangun Simpang Susun Cikupa
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersinergi dengan swasta membangun Simpang Susun Cikupa yang bernilai Rp 500 miliar. Pembangunan Simpang Susun Cikupa ditargetkan rampung tahun 2020. "Alhamdulillah hari ini kami melakukan groundbreaking pembangunan Simpang Susun Cikupa. Saya selaku perwakilan Pemerintah Daerah, saat pertama mendengar pihak swasta ingin melakukan pembangunan ini, tentu sangat mendukung ,” ungkap Komaruddin, pejabat Bupati Kabupaten Tangerang pada Kamis, (28/6). Pembangunan Simpang Susun Cikupa ini juga sejalan dengan salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diarahkan untuk menciptakan pemerataan hasil pembangunan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah. “Harapannya, dari pengembangan wilayah ini paling tidak dapat menciptakan aksesibiltas dan konektivitas antar Jakarta, Tangerang dan Merak,” kata Sugiyartanto MT, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan Dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.