Alami Efek Samping Vaksin Booster Covid-19? Ini 5 Cara Mengatasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memulai program vaksinasi booster sejak Rabu (12/1/2022) lalu. Awalnya program ini diprioritaskan untuk kelompok masyarakat lanjut usia dan penderita imunokompromais.  

Namun kini, di sejumlah fasilitas kesehatan sudah menerima masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster. Syaratnya sudah berusia di atas 18 tahun. Selain itu, kamu bisa mendapatkan vaksin booster setelah 6 bulan dari vaksin dosis kedua.  

Melansir laman covid19.go.id, jenis vaksin booster yang diberikan akan disesuaikan dengan riwayat vaksin primer serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.  


Vaksin primer merupakan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) yang diterima pertama kali, kecuali untuk jenis vaksin Janssen yang hanya 1 dosis.   

Baca Juga: Kemenkes Himbau Pasien Positif Omicron Tanpa Gejala untuk Isoman di Rumah

1. Vaksin primer: Sinovac Jenis vaksin booster: 1/2 dosis AstraZeneca atau 1/2 dosis Pfizer 

2. Vaksin primer: AstraZeneca Jenis vaksin booster: 1/2 dosis Moderna atau 1/2 dosis Pfizer

Efek samping vaksin Booster dan cara mengatasinya

Biasanya, setelah vaksin booster, sebagian orang akan mengalami efek samping atau kerap disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). 

Berdasarkan informasi di laman covid19.go.id, KIPI adalah reaksi yang muncul setelah pemberian vaksinasi COVID-19 dan merupakan sesuatu yang wajar sebagai bentuk respons tubuh dalam membentuk kekebalan.

Ini yang harus dilakukan jika mengalami KIPI:

Baca Juga: Inilah 5 Makanan yang Mengandung Protein Nabati untuk Anak

1. Segera beristirahat pasca vaksinasi  2. Jika muncul demam, minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih 3. Jika ada nyeri di tempat suntikan, tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin 4. Jika terjadi demam setelah 48 jam vaksinasi, segera isolasi mandiri dan lakukan tes Covid-19 5. Jika keluhan tidak berkurang, segera hubungi kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat. 

Apabila memang terjadi efek samping serius, pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie