KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perusahaan pembiayaan syariah secara umum mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyampaikan jumlah perusahaan pembiayaan syariah dari 2017 sampai 2023 secara umum menunjukkan penurunan sebanyak 6 perusahaan. "Pada 2017 tercatat sebanyak 37 perusahaan, sedangkan pada 2023 sebanyak 30 perusahaan," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut dikutip Sabtu (30/3).
Alami Penurunan, OJK Catat Ada 30 Perusahaan Pembiayaan Syariah pada 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perusahaan pembiayaan syariah secara umum mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyampaikan jumlah perusahaan pembiayaan syariah dari 2017 sampai 2023 secara umum menunjukkan penurunan sebanyak 6 perusahaan. "Pada 2017 tercatat sebanyak 37 perusahaan, sedangkan pada 2023 sebanyak 30 perusahaan," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut dikutip Sabtu (30/3).