KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjadi salah satu badan usaha milik Negara (BUMN) yang belum memutuskan besaran dividen bagi para pemegang saham. Padahal, sepanjang 2019 emiten penjaja logam mulia ini masih membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 193,85 miliar (turun 88,15% secara tahunan). Sebagai gambaran, tahun lalu Antam mengalokasikan dividen sebesar 35% atau sekitar Rp 306.05 miliar dari perolehan laba bersih sepanjang 2018. Dividen tersebut setara Rp12,74 per saham.
Alasan Aneka Tambang (ANTM) belum tentukan besaran dividen yang dibagikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjadi salah satu badan usaha milik Negara (BUMN) yang belum memutuskan besaran dividen bagi para pemegang saham. Padahal, sepanjang 2019 emiten penjaja logam mulia ini masih membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 193,85 miliar (turun 88,15% secara tahunan). Sebagai gambaran, tahun lalu Antam mengalokasikan dividen sebesar 35% atau sekitar Rp 306.05 miliar dari perolehan laba bersih sepanjang 2018. Dividen tersebut setara Rp12,74 per saham.