JAKARTA. Anggota Badan Legislasi DPR berkunjung ke Jerman dan Inggris. Kunjungan ini untuk studi banding tentang Undang-Undang Keinsinyuran."Studi banding itu dilakukan karena kedua negara itu telah memiliki undang-undang tersebut. Juga dengan pengalaman mereka yang baik," ungkap Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono, Senin (19/11). Menurut Mulyono, undang-undang ini untuk mewujudkan tenaga ahli atau insinyur yang memiliki standar dan kompetensi yang setara dengan insinyur luar negeri. Sehingga, dia berharap ke depan tidak terulang lagi kasus jembatan ambruk di Indonesia. Dia bilang, para lulusan sarjana teknik harus mengikuti ujian kompetensi supaya bisa bekerja. Selain itu, dia mengatakan, sertifikasi ini untuk kepentingan menyambut pasar bebas AFTA di 2015 mendatang. "Tidak mustahil dalam negeri juga akan di serbu dari tenaga asing luar negeri.Sehingga kami harus siap menghadapi hal ini," ujar Ignatius.Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengakui dua anggota fraksinya turut serta dalam studi banding itu. Namun, dia mengatakan kedua anggota itu sudah meminta izin terlebih dahulu sebelum berangkat.Teguh menerangkan, dua anggota itu berangkat untuk memdalami Undang-Undang Keinsinyuran yang belum dimiliki Indonesia sampai saat ini. "Undang-undang Insinyur ini memang dianggap ada urgensi untuk berangkat kesana," ujarnya.Sebelumnya, sebanyak 28 anggota Badan Legislasi DPR melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Jerman dan Inggris dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran. Rombongan pertama yang berangkat ke Jerman, bertolak pada Sabtu (17/11) malam lalu. Rombongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Sunardi Ayub.Setelah rombongan pertama kembali pada 23 November, rombongan kedua kemudian berangkat ke Inggris pada tanggal yang sama. Rombongan kedua dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Dimyati Natakusumah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Alasan anggota DPR pergi ke Jerman dan Inggris
JAKARTA. Anggota Badan Legislasi DPR berkunjung ke Jerman dan Inggris. Kunjungan ini untuk studi banding tentang Undang-Undang Keinsinyuran."Studi banding itu dilakukan karena kedua negara itu telah memiliki undang-undang tersebut. Juga dengan pengalaman mereka yang baik," ungkap Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono, Senin (19/11). Menurut Mulyono, undang-undang ini untuk mewujudkan tenaga ahli atau insinyur yang memiliki standar dan kompetensi yang setara dengan insinyur luar negeri. Sehingga, dia berharap ke depan tidak terulang lagi kasus jembatan ambruk di Indonesia. Dia bilang, para lulusan sarjana teknik harus mengikuti ujian kompetensi supaya bisa bekerja. Selain itu, dia mengatakan, sertifikasi ini untuk kepentingan menyambut pasar bebas AFTA di 2015 mendatang. "Tidak mustahil dalam negeri juga akan di serbu dari tenaga asing luar negeri.Sehingga kami harus siap menghadapi hal ini," ujar Ignatius.Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengakui dua anggota fraksinya turut serta dalam studi banding itu. Namun, dia mengatakan kedua anggota itu sudah meminta izin terlebih dahulu sebelum berangkat.Teguh menerangkan, dua anggota itu berangkat untuk memdalami Undang-Undang Keinsinyuran yang belum dimiliki Indonesia sampai saat ini. "Undang-undang Insinyur ini memang dianggap ada urgensi untuk berangkat kesana," ujarnya.Sebelumnya, sebanyak 28 anggota Badan Legislasi DPR melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Jerman dan Inggris dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran. Rombongan pertama yang berangkat ke Jerman, bertolak pada Sabtu (17/11) malam lalu. Rombongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Sunardi Ayub.Setelah rombongan pertama kembali pada 23 November, rombongan kedua kemudian berangkat ke Inggris pada tanggal yang sama. Rombongan kedua dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Dimyati Natakusumah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News